Pasir Berbisa

Maret 19, 2007 at 4:06 am 1 komentar

Judul tulisan di atas mirip dengan judul sebuah film yang berjudul Pasir berbisik. Tapi saya lupa, film itu popular diera kapan. Kita juga biasanya menderngar atau mengetahui, hanya ular saja yang berbisa. Dengan bisanya itu, ular bisa melumpuhkan mangsanya hingga tidak berkutik. Namun, apa jadinya jika pasir yang berbisa? Lho kok bisa? Kalau anda sering mengikuti perkembangan terakhir bangsa ini, kita dikejutkan dengan penangkapan kapal asing penambang pasir. Masih kabur juga? Begini!, indonesia mengambil sikap yang tegas (seharusnya dari dulu dong!) terhadap ekspor pasir indonesia. Apa pasal? Hal ini lantaran Singapura sedang getol-getolnyanya melakukan reklamasi pantai di daerah perbatasan luar mereka. Lantas, apa masalahnya? Masalahnya adalah pasir yang yang dibeli dengan harga murah (bahkan dirampok dengan cara menghisap menggunakan (berkedok) kapal patroli) itu, rupa-rupanya digunakan untuk memperluas wilayah singapura.

Celakanya lagi, wilayah yang diperluas tersebut mengarah kepada pulau terluar Indonesia, tepatnya pulau-pulau kecil di propinsi kepulauan Riau. Kali ini indonesia (kita) tidak mau kecolongan (lagi). Byangkan saja Indonesia Indonesia kehilangan 6 km persegi wilayah kedaulatannya akibat kegiatan tersebut selama lebih kurang 30 tahun. Kebayang nggak sih, kalau dalam kurun waktu tersebut, singapura berhasil memperluas wilayah daratannya. Kalau tahun 1976 luas wilayah daratan Singapura hanya 581, 5 km persegi akan tetapi tahun 2006 luas wilayahnya menjadi 660 km persegi. Wow, luar biasa!. Lalu bagaimana reaksi indonesia? Pemerintah kita sepertinya tak peduli dengan hal ini. Buktinya, selama orde baru berkuasa hal ini dibiarkan saja. Nggak peduli dampak yang sebabkan oleh aktivitas penambangan, yang penting bisa menghasilkan uang. Gila nih! pemerintah kita hanya berpikir jangka pendek, padahal negeri ini harus diwariskan pada generasi selanjutnya. Kita baru punya peraturan yang melarang ekspor pasir tahun 2003 lalu. Yah, daripada tidak ada, lebih baik terlambatkan?. Lewat Surat Keputusan (SK) menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 117/MPP/Kep/2/2003, saat Rini MS Soewandi jadi menteri di era megawati. Paralel dengan skap pemerintah kita yang acuh tak acuh dengan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir, pengusaha kita pun demikian. Mereka hanya mementingkan keuntungan saja tanpa berpikir nasib generasi mendatang. Ini adalah indikasi dari lunturnya rasa nasionalisme kita. Maka lengkap sudah penderitaan kita. Hal ini tidak dibiarkan berlarut begitu saja. Sebab, pasir yang kita ekspor sanagat justru menjadi berbisa dan menghilangkan sedikit demi sedikit wilayah republik ini. Hal ini kalau dibiarkan, maka lambat laun indonesia akan hilang dari peta dunia. Semoga tidak!

Entry filed under: Perikanan dan Kelautan. Tags: .

BHP, Praktek Haram Pendidikan Kita Laptop, Tukul dan Anggota DPR

1 Komentar Add your own

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Blog Stats

Arsip

 

Maret 2007
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Kategori

Tulisan Terkini

Komentar Terakhir

Kayanya Negeri Kita,… on Sumber Daya Perikanan, Kekayaa…
Fauzi on Matinya Lembaga Kemahasiswaan…
h0404055 on Sumber Daya Perikanan, Kekayaa…
m412uf on Matinya Lembaga Kemahasiswaan…
Rahmat muallim,. Tek… on SKIZOFRENIA PEMILU RAYA KEMA…

Tulisan Teratas

Meta


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.